sumber pertanyaan : https://www.reddit.com/r/extomatoes/comments/187ekwi/consent_for_concubine/
Apakah ada konsen untuk selir? Jika tidak, bukankah itu pemerkosaan? Mengingat pemerkosaan dilarang, bisakah selir hanya menjadi pekerja saja?
Saya sangat ragu, jadi tolong jawablah saya karena saya benar-benar ingin tahu.
sumber jawaban : https://www.reddit.com/r/extomatoes/comments/187ekwi/consent_for_concubine/kbe4h6m/
Pertama, apakah Anda punya selir? Atau apakah Anda berencana untuk berjihad? Jika tidak, maka saya tidak mengerti mengapa pertanyaan-pertanyaan seperti itu muncul padahal pertanyaan-pertanyaan tersebut sama sekali tidak relevan dengan kehidupan sehari-hari. Dan demikianlah kebanyakan orang, mereka tidak mengetahui wajibnya mengusap bagian samping kepala seperti bagian atas kepala, namun khawatir terhadap hal-hal yang sama sekali tidak relevan.
Jika tidak, bukankah itu pemerkosaan?
Tidak, bukan karena “pemerkosaan” dalam definisi Islam adalah “الزنا بالجبر”, yaitu hubungan seksual ilegal dengan paksaan. Sedangkan persetubuhan antara selir dengan majikannya adalah sah (جائر) dan selir wajib menerima ajakan tidurnya sesuai syariat, sehingga meniadakan definisi pemerkosaan dalam pengertian Islam.
bisakah selir hanya menjadi pekerja saja?
Allah Maha Bijaksana lagi Maha Penyayang, yang mengetahui apa yang terbaik bagi makhluk-Nya, apa yang mendatangkan kebaikan bagi mereka, dan apa yang mencegah keburukan bagi mereka. Maka Allah menghalalkan persetubuhan antara tuan dan budak karena keduanya mempunyai syahwat, dan karena kedekatan keduanya dalam rumah, dan tidak adanya kesopanan yang wajib dilakukan antara dua orang yang bukan mahram, maka Allah menghalalkannya. Yang sebaliknya adalah dirampas dan dibukanya pintu kesengsaraan melalui hubungan seksual yang tidak sah (zinaa’).
Saya sangat ragu, jadi tolong jawablah saya karena saya benar-benar ingin tahu.
Keraguan tentang apa? Keraguan apakah Allah SWT Pencipta alam semesta karena tidak beradaptasi dengan cita-cita post modernistis yang belum genap 100 tahun? Allah SWT yang Maha Suci dan Agung dari apa yang mereka ucapkan.
Keraguan ini hanya berasal dari diri Anda sendiri, karena Anda gagal mempelajari Islam dengan benar, melalui jalur yang benar, malah mencari-cari keraguan tersebut (Anda mendengarnya dari suatu tempat padahal soal jihad dan perbudakan sama sekali tidak relevan bagi Anda). Sekarang, apa yang harus dilakukan? Anda harus memohon ampun kepada Allah dan menerima kehendak Allah yang hakiki, dengan mengetahui bahwa kehendak itu diarahkan pada pengetahuan dan kebijaksanaan-Nya yang tidak terbatas :
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَن يَعْصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَٰلًا مُّبِينًا
Artinya: Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. Referensi : https://tafsirweb.com/7648-surat-al-ahzab-ayat-36.html
Bacaan lebih lanjut mengenai budak dalam islam : https://odysee.com/Budak-dalam-Literatur-Fiqih-Klasik:4